Monday, July 18, 2016

Cara Membuat Perangkap Nyamuk Sederhana



Cara Membuat Perangkap Nyamuk Sederhana

      Pada saat kita tidur, baik siang maupun malam hari, selalu saja ada makhluk kecil bersayap yang mengganggu tidur kita. Ya, makhluk kecil bersayap tersebut bernama nyamuk. Hal ini mungkin bagi sebagian orang adalah hal yang sepele dan dapat diatasi dengan menyemprotkan cairan pembasmi nyamuk yang banyak beredar di pasar. Namun, tahukah kamu jika cairan pembasmi tersebut mengandung berbagai bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan kita? Untuk mengatasi hal tersebut, kini terdapat cara alternatif yang lebih aman untuk menangkap dan memerangkap nyamuk. Cara membuatnya cukup sederhana dan bahan untuk membuatnya pun dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum kamu coba membuatnya, siapkan bahan-bahan berikut!
·         Botol plastik bekas ukuran 1,5 liter.
·         200 ml air.
·         50 gram gula merah.
·         1 gram ragi (beli di toko makanan kesehatan, warung, atau pasar). 
Setelah semua bahan siap, ikuti langkah-langkah pembuatan berikut ini!
·         Potong botol plastik di tengah! Simpan bagian atas/mulut botol!
·         Campur gula merah dengan air panas! Biarkan hingga dingin dan kemudian tuangkan di separuh bagian potongan bawah botol!
·         Tambahkan ragi dan tidak perlu diaduk! Ini akan menghasilkan karbondioksida!
·         Pasang/masukkan potongan botol bagian atas dengan posisi terbalik seperti corong!
·         Bungkus botol dengan sesuatu yang berwarna hitam, kecuali bagian atas, dan letakkan di beberapa sudut rumah Anda!
     Setelah melalui langkah-langkah pembuatan, kini alat perangkap nyamuk yang sederhana dan ampuh telah berhasil dibuat. Kamu dapat menggunakannya pada siang atau malam hari.
     Perangkap nyamuk sederhana ini terbukti lebih aman digunakan dibandingkan dengan cairan kimia pembasmi nyamuk. Alat ini dapat kamu taruh di pojok kamar atau di bawah tempat tidur. Dalam satu minggu, kamu akan melihat banyak nyamuk yang tertampung dalam botol.

No comments:

Post a Comment