Thursday, July 14, 2016

HUBUNGAN DASAR NEGARA (PANCASILA) DENGAN KONSTITUSI DI INDONESIA (UUD 1945)



Hubungan uud 1945 dengan sila-sila dalam pancasila?
Jawaban Terbaik:  HUBUNGAN DASAR NEGARA (PANCASILA) DENGAN KONSTITUSI DI INDONESIA (UUD 1945) 
Pasal-pasal dalam UUD1945 adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang ada dalam Pembukaan UUD1945. 
Contoh: 
1. Sila pertama, dijabarkan di pasal 29 UUD 1945, pasal 28 (UUD 1945 amandemen) 
2. Sila kedua, dijabarkan di pasal-pasal yang memuat mengenai hak asasi manusia. 
3. Sila ketiga, dijabarkan di pasal 18, pasal 35, pasal 36 UUD 1945 
4. Sila keempat dijabarkan pada pasal 2 s.d 24 UUD 1945 
5. Sila kelima dijabarkan pada pasal 33 dan 34 UUD1945 
Atau dengan kata lain bahwa pembukaan UUD 1945 yang membuat dasar falsafah negara Pancasila, merupakan satu kesatuan nilai dan norma yang terpadu yang tidak dapat dipisahkan dengan rangkaian pasal-pasal dan batang tubuh UUD 1945. 
Jadi Pancasila itu disamping termuat dalam pembukaan UUD 1945 (rumusannya dan pokok-pokok pikiran yang terkandung didalamnya) dijabarkan secara pokok dalam wujud pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. 
Jadi Pancasila adalah jiwa, inti sumber dan landasan UUD 1945. Secara teknis dapat dikatakan bahwa pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaanUUD 1945 adalah garis besar cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Batang tubuh UUD 1945 merupakan pokok-pokok nilai-nilai Pancasila yang disusun dalam pasal-pasal.


A. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah sangat sering kita dengar, terlebih saat belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan, lalu apa sebenarnya makna dari kalimat tersebut?
Artinya pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit, dll. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis. Nah untuk mempersatukan Indonesia, maka dijadikanlah pancasila sebagai suatu pegangan yang mengatur pola pikir warga negara agar bisa mencapai tujuan bangsa. Tujuan Bangsa kita adalah tujuan yang telah tertera dalam Pembukaan UUD 1945, yang diantaranya melindungi segenap warga negara indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Pancasila menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus diperhatikan bahwa Agama tetaplah menjadi yang utama dalam kehidupan dunia maupun akhirat.  



FUNGSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
1. Pancasila Sebagai Ideologi Persatuan
Fungsi Pancasila sebagai sarana agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan tidak terpecah belah sangatlah penting. Seperti yang telah saya katakan diatas bahwa Indonesia memiliki Keanekaragam suku yang sangat banyak sehingga apabila terpecah belah akan sangat beresiko dan memberikan banyak dampak negatif. Pancasila Menjadi Ideologi persatuan dengan membangun suatu konsep atau ide yang menjadi watak warga negaranya, sehingga memiliki kepribadian dan rasa percaya diri yang tinggi. Pancasila sebagai Ideologi Persatuan dapat di analogikan seperti “pancasila membangun karakter bangsa (character Building oleh pancasila)

2. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila Sebagai Ideologi terbuka artinya pancasila dapat dikembangkan nilai-nilainya agar menjadi suatu ideologi yang lebih baik seiring terjadinya kemajuan dalam kehidupan. “Terbuka” yang dimaksud disini bukanlah mengubah pancasila, namun mengarahkan penerapan nilai – nilai pancasila menjadi lebih mapan dan sesuai dengan perkembangan zaman.

3. Pancasila Sebagai Ideologi Pembangunan
Pancasila sebagai Ideologi pembangunan artinya pancasila memiliki kemampuan untuk menjadi ideologi agar bangsa Indonesia dapat berkembang seutuhnya. Pembangunan yang dimaksud disini bukan hanya dari sebagi perkembangan ekonomi, perkembangan teknologi, dan perkembangan fisik lainnya, melainkan juga terhadap perkembangan sumber daya manusianya. Setiap Warga Negara Indonesia harus terus berkembang agar terjadi perubahan indonesia ke arah yang lebih baik. Namun menurut pendapat saya, sedikit sulit utnuk membangun Negara yang kita cintai pada masa sekarang, karena masih banyak sumber daya manusia yang tidak baik diberi wewenang sebagai “penguasa”, contohnya adalah kuruptor yang dalam dunia politik.

Selain 3 Fungsi Utama diatas, berdasarkan fungsi Ideologi, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa juga berfungsi untuk :
  • Sebagai Pedoman Memajukan Bangsa
  • Menjadi arahan dalam mencapai cita – cita bangsa
  • Menjadi Pegangan dalam memecahkan masalah yang timbul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Nilai- Nilai pancasila menurut pandapat saya,
1. Nilai Ketuhanan (bintang)
Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan menyakini akan adanya Tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung harus bertakwa kepada Tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada didalam agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalankan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Implementasi nilai ketuhanan adalah :
1.      Percaya dan takwa terhadap Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2.      Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

 2. Nilai Kemanusiaan (Rantai)
Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain / sesama manusia, saling tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.
Implementasi nilai kamanusiaan adalah :
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.      Saling mencintai sesama manusia.
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.      Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk dan saling menghargai adanya perbedaaan tersebut.
5.      Melakukan musyawarah, jujur dan saling berkerjasama.
6.      Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama sebagai manusia yang beradab.

3.Nilai Persatuan (pohon)
Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi “ Persatuan Indonesia” terdapat nilai persatuan yang memiliki makna walaupun Indonesia merupakan negara kepulauan dan dihuni oleh berbagai suku bangsa persatuan haruslah tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan. Dalam nilai persatuan juga terkandung nilai patriotisme dan cinta tanah air, dimana setiap rakyat indonesia haruslah bersatu dan rela berkorban demi tanah air tercinta.
Implementasi nilai persatuan :
1.      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan bangsa dan negara serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
3.      Cinta tanah air dan bangsa.
4.      Bangga sebagai bangsa indonesia.
5.      Saling menghormati adanya perbedaan suku, ras etnis dan agama sehingga dapat terjadinya persatuan.

4.Nilai Kerakyatan (banteng)
Dalam sila keempat pancasila yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dimana nilai yang terkandung dalam sila ini adalah  nilai kerakyatan yang berarti kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap rakyat berhak memilih perwakilan mereka, setiap rakyat memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, dan musyawarah serta gotong royong merupakan nilai yang terkandung dalam sila keempat.
Implementasi nilai kerakyatan :
1.      Mengutamakan kepentingan bersama.
2.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Keputusan musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan.

5.Nilai Keadilan (padi)
Terakhir untuk sila kelima pancasila yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang dimana didalamnya terkandung nilai keadilan yang berarti keadilan dalam kehidupan sosial haruslah meliputi seluruh rakyat indonesia, persamaan hak dalam berbagai hak yang dilandasi dengan hak dan kewajiban setiap orang, dan sikap saling menghormati orang lain agar dapat tercapainya keadilan.
Implementasi nilai keadilan :
1.      Berbuat luhur dan saling membantu dan gotong royong.
2.      Bersikap adil.
3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak-hak orang lain.
5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
Jadi, kesimpulannya menurut saya adalah setiap nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang saling berkaitan sehingga tidak dapat dipisahkan. Karena dengan adanya sikap percaya kepada Tuhan maka, seseorang dapat menjadi manusia yang saling menghormati sehingga dapat tercapai suatu persatuan dan didalam persatuan tersebut pasti akan ada musyawarah yang ditujukan untuk kepentingan bersama sehingga dapat terjadi keadilan. Dengan adanya keadialan, contoh keadilan dalam kebebasan memeluk agama maka orang tersebut akan orang yang dapat menghargai orang lain, demikian seterusnya. Sehingga sudah jelas bahwa setiap nilai yang terkandung dalam pancasila semuanya penting dan harus di amalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh rakyat Indonesia.
Teori Integralistik:
Kemudian, teori Integralistik yang diajarkan oleh Benedict de Spinoza (1632-1677), Adam Heinrich Muller (1779-1829), George Friedrich Wilhelm Hegel (1770-1831) dan lain-lain, mengajarkan bahwa negara adalah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Dalam aliran pikiran integralistik ini, negara tidak memihak pada suatu golongan yang paling kuat, atau paling besar, tidak menganggap kepentingan seseorang menjadi pusat, tetapi menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tak dapat dipisahkan; yang terpenting adalah penghidupan bangsa seluruhnya.
ANALISIS
Bagaimana hubungan teori Integralistik dengan Pancasila? Sekarang marilah kita membandingkan teori integralistik dengan Pancasila. Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Masing-masing sila tidak dapat dipahami dan diberi arti tersendiri yang terpisah dari keseluruhan sila-sila itu. Ini menggambarkan adanya paham persatuan atau integralistik.
Dalam pancasila sendiri, pada sila III yang berbunyi, ”Persatian Indonesia”, menegaskan dan mencerminkan perwujudan paham integralistik dalam tata kenegaraan kita, Sila III ini tercermin dalam pokok pikiran pertama yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
”Negara” begitu bunyinya ”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan Indonesia dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” (penjelasan UUD 1945).

No comments:

Post a Comment