Monday, July 18, 2016

NOVEL LAYAR TERKEMBANGKARYA SUTAN TAKDIR ALISJAHBANA KAJIAN FEMINISME



PERSPEKTIF FEMINISME DALAM NOVEL LAYAR TERKEMBANGKARYA SUTAN TAKDIR ALISJAHBANA KAJIAN FEMINISME


TEORI FEMINISME

Feminisme menurut Goefe (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2002:18) adalah teori tentang persamaan hak antara laki-laki dan perempuan di segala bidang.Suatu kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak serta kepentingan perempuan. Hal ini disebabkan perempuan selalu mengalami ketimpangan gender selama ini. 

Feminisme berupaya menggali identitas perempuan yang selama ini tertutupi hegemoni patriarkat. Identitas diperlukan sebagai dasar pergerakan memperjuangkan kesamaan hak dan membongkar akar dari segala ketertindasan perempuan. Tujuan feminis adalah mengakhiri dominasi laki-laki dengan cara menghancurkan struktur budaya, segala hukum dan aturan-aturan yang menempatkan perempuan sebagai korban yang tidak tampak dan tidak berharga. Hal ini diterima perempuan sebagai marginalisasi, subordinasi, stereotipe, dan kekerasan.


Menurut Fakih (2003:99-100) feminisme berangkat dari asumsi bahwa perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi. Feminisme merupakan perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem yang dahulu tidak adil menuju ke sistem yang lebih adil bagi kedua jenis kelamin. Hakikat feminisme adalah gerakan transformasi sosial. Puncak cita-cita feminis adalah menciptakan sebuah tatanan baru yang lebih baik dan lebih adil untuk laki-laki dan perempuan.


Menurut Eisenstein (dalam Fakih, 2003:92-93) ketidakadilan yang dialami perempuan bukan karena perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, tetapi lebih karena penilaian dan anggapan. Ketidakadilan terhadap perempuan terjadi karena konstruksi sosial di masyarakat. Sebagai sebuah konstruksi, sistem itu bisa dibongkar dengan cara merumuskan nilai-nilai yang mengatur kedudukan pada satu gender yang berlaku untuk setiap jenis kelamin. Lebih utamanya adalah membangun suatu budaya perempuan dan laki-laki , dalam arti sebuah budaya yang sama-sama menghargai kedua jenis kelamin. Penghargaan terhadap kedua jenis kelamin tersebut belum ada, dan mau tidak mau harus dilakukan untuk mewujudkannya.


Dalam kajian terhadap perempuan konsep utama yang harus dipahami adalah perbedaan antara seks dan gender. Gender dan seks merupakan sebuah konsep yang berbeda. Pembedaan konsep itu diperlukan guna memahami ketidakadilan sistem sosial. Hal ini disebabkan masih banyak kesalahan dengan apa yang dimaksud dengan gender dan seks (Fakih, 2003:7).


Menurut Fakih (2003:8-9) gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Konstruksi ini melalui jalan yang panjang dan melalui proses sosialisasi yang secara perlahan melekat pada jenis kelamin tertentu. Pelekatan ini dipelajari dari lingkungan sekitar seperti, orang tua, sekolah, budaya, kepercayaan, pendidikan dan sebagainya. Laki-laki dianggap sebagai makluk yang kuat, rasional, jantan, dan perkasa. Sementara perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional, dan keibuan. Sifat dan ciri yang dimiliki jenis kelamin itu sebenarnya dapat dipertukarkan. Hal ini karena ciri dan sifat itu merupakan hasil konstruksi masyarakat. Sifat dan ciri yang melekat sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya masyarakat di dalamnya, serta perubahan zaman yang terjadi. Pemberian sifat pada tiap-tiap jenis kelamin ini menimbulkan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Hal ini karena ada anggapan perempuan membutuhkan perlindungan laki-laki.


Perbedaan gender tidak akan menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Akan tetapi, yang terjadi perbedaan gender telah melahirkan ketidakadilan gender terutama kepada perempuan. Manifestasi ketidakadilan gender terjadi dalam berbagai bentuk, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya (Fakih, 2003:12).


Perbedaan gender ini juga telah melahirkan budaya patriarkat. Patriarkat diartikan sebagai kekuasaan yang dimiliki oleh ayah atau laki-laki. Konstruksi sosial kekuasaan laki-laki dalam keluarga berkaitan dengan seluruh penguasaan anggota keluarga, sumber ekonomi, pengambil keputusan, pembuat peraturan dan lainnya. Dapat dikatakan, patriarkat adalah sebuah sistem yang meletakkan kedudukan laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Sistem ini pada akhirnya menjadi sebuah ideologi dalam masyarakat bahwa perempuan adalah milik laki-laki sehingga setiap gerak langkah perempuan tidak boleh melebihi yang memilikinya. Hal ini membuat segala nilai sosial yang ada harus disesuaikan menurut pandangan dan kepentingan laki-laki. Sistem seperti inilah yang membuat perempuan dirugikan baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.


No comments:

Post a Comment