PERSPEKTIF FEMINISME DALAM NOVEL LAYAR
TERKEMBANGKARYA SUTAN TAKDIR ALISJAHBANA KAJIAN FEMINISME
TEORI
FEMINISME
Feminisme menurut Goefe (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2002:18)
adalah teori tentang persamaan hak antara laki-laki dan perempuan di segala
bidang.Suatu kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak serta
kepentingan perempuan. Hal ini disebabkan perempuan selalu mengalami
ketimpangan gender selama ini.
Feminisme
berupaya menggali identitas perempuan yang selama ini tertutupi hegemoni
patriarkat. Identitas diperlukan sebagai dasar pergerakan memperjuangkan
kesamaan hak dan membongkar akar dari segala ketertindasan
perempuan. Tujuan feminis adalah mengakhiri dominasi laki-laki dengan cara
menghancurkan struktur budaya, segala hukum dan aturan-aturan yang menempatkan
perempuan sebagai korban yang tidak tampak dan tidak berharga. Hal ini diterima
perempuan sebagai marginalisasi, subordinasi, stereotipe, dan kekerasan.
Menurut Fakih (2003:99-100) feminisme berangkat dari asumsi bahwa perempuan
pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi. Feminisme merupakan perjuangan dalam
rangka mentransformasikan sistem yang dahulu tidak adil menuju ke sistem yang
lebih adil bagi kedua jenis kelamin. Hakikat feminisme adalah gerakan
transformasi sosial. Puncak cita-cita feminis adalah menciptakan sebuah tatanan
baru yang lebih baik dan lebih adil untuk laki-laki dan perempuan.
Menurut Eisenstein (dalam Fakih, 2003:92-93) ketidakadilan yang
dialami perempuan bukan karena perbedaan biologis antara laki-laki dan
perempuan, tetapi lebih karena penilaian dan anggapan. Ketidakadilan terhadap
perempuan terjadi karena konstruksi sosial di masyarakat. Sebagai sebuah
konstruksi, sistem itu bisa dibongkar dengan cara merumuskan nilai-nilai yang
mengatur kedudukan pada satu gender yang berlaku untuk setiap jenis kelamin.
Lebih utamanya adalah membangun suatu budaya perempuan dan laki-laki , dalam
arti sebuah budaya yang sama-sama menghargai kedua jenis kelamin. Penghargaan
terhadap kedua jenis kelamin tersebut belum ada, dan mau tidak mau harus
dilakukan untuk mewujudkannya.
Dalam kajian
terhadap perempuan konsep utama yang harus dipahami adalah perbedaan antara
seks dan gender. Gender dan seks merupakan sebuah konsep yang berbeda.
Pembedaan konsep itu diperlukan guna memahami ketidakadilan sistem sosial. Hal
ini disebabkan masih banyak kesalahan dengan apa yang dimaksud dengan gender
dan seks (Fakih, 2003:7).
Menurut Fakih (2003:8-9) gender adalah suatu sifat yang melekat pada
laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Konstruksi ini melalui jalan yang panjang dan melalui proses sosialisasi yang
secara perlahan melekat pada jenis kelamin tertentu. Pelekatan ini dipelajari
dari lingkungan sekitar seperti, orang tua, sekolah, budaya, kepercayaan,
pendidikan dan sebagainya. Laki-laki dianggap sebagai makluk yang kuat,
rasional, jantan, dan perkasa. Sementara perempuan dikenal lemah lembut,
cantik, emosional, dan keibuan. Sifat dan ciri yang dimiliki jenis kelamin itu
sebenarnya dapat dipertukarkan. Hal ini karena ciri dan sifat itu merupakan
hasil konstruksi masyarakat. Sifat dan ciri yang melekat sangat dipengaruhi
oleh struktur sosial dan budaya masyarakat di dalamnya, serta perubahan zaman
yang terjadi. Pemberian sifat pada tiap-tiap jenis kelamin ini menimbulkan
dominasi laki-laki terhadap perempuan. Hal ini karena ada anggapan perempuan
membutuhkan perlindungan laki-laki.
Perbedaan
gender tidak akan menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan
gender. Akan tetapi, yang terjadi perbedaan gender telah melahirkan
ketidakadilan gender terutama kepada perempuan. Manifestasi ketidakadilan
gender terjadi dalam berbagai bentuk, baik dalam bidang ekonomi, politik,
sosial, dan budaya (Fakih, 2003:12).
Perbedaan
gender ini juga telah melahirkan budaya patriarkat. Patriarkat diartikan
sebagai kekuasaan yang dimiliki oleh ayah atau laki-laki. Konstruksi sosial
kekuasaan laki-laki dalam keluarga berkaitan dengan seluruh penguasaan anggota
keluarga, sumber ekonomi, pengambil keputusan, pembuat peraturan dan lainnya.
Dapat dikatakan, patriarkat adalah sebuah sistem yang meletakkan kedudukan
laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Sistem ini pada akhirnya menjadi
sebuah ideologi dalam masyarakat bahwa perempuan adalah milik laki-laki
sehingga setiap gerak langkah perempuan tidak boleh melebihi yang memilikinya.
Hal ini membuat segala nilai sosial yang ada harus disesuaikan menurut
pandangan dan kepentingan laki-laki. Sistem seperti inilah yang membuat
perempuan dirugikan baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.
No comments:
Post a Comment